Baca Juga: WHO: Korban Tewas di Gaza Mencapai 30.000 Orang, Sebagian Besar Perempuan dan Anak-Anak
Korban yang terus bertambah, baik dalam jumlah kematian maupun luka-luka, menciptakan kehancuran luas di Gaza. Kekurangan makanan menyebabkan bencana kelaparan, air bersih, dan obat-obatan semakin memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Israel juga menjalankan blokade yang mematikan di Gaza, meningkatkan penderitaan bagi penduduknya, terutama di bagian utara yang menghadapi ancaman kelaparan.
Situasi yang memprihatinkan ini telah memaksa sebagian besar penduduk Gaza untuk mengungsi, sementara infrastruktur wilayah tersebut hancur berantakan.
Di tingkat internasional, Israel menghadapi tuntutan hukum atas dugaan genosida oleh Mahkamah Internasional. Putusan sela ICJ pada Januari 2024 menekankan perlunya Israel menghentikan aksi genosida dan memastikan bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil di Gaza.
Meskipun demikian, ketegangan terus berlanjut, menciptakan tantangan yang mendalam bagi perdamaian dan keamanan di kawasan tersebut. Jepang, dalam peran barunya sebagai ketua DK PBB, berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan langkah-langkah konstruktif menuju solusi yang berkelanjutan bagi perang yang berkepanjangan ini.***