Bagaimana Hukum Islam Soal Laki-laki yang Memakai Emas?

- 12 Januari 2023, 12:27 WIB
Ilustrasi - Harga emas perhiasan kalung, cincin, gelang dan anting hari ini Kamis, 12 Januari 2023 naik atau turun di situs Semar Nusantara.
Ilustrasi - Harga emas perhiasan kalung, cincin, gelang dan anting hari ini Kamis, 12 Januari 2023 naik atau turun di situs Semar Nusantara. /PEXELS/Pixabay

Baca Juga: Tidak Hanya Produk Makanan dan Minuman, Kenapa Kosmetik Juga Wajib Halal? Ini Penjelasan MUI

Buya Hamka menjelaskan dalam Tafsir al-Azhar juz 3 bahwa manusia cenderun untuk memiliki kekayaan berupa emas dan perak yang sesuai dengan ukuran atau standar kekayaan di publik.

Ini yang membuat emas dilarang laki-laki pakai, tapi tidak dilarang untuk disimpan.

Kitab Fath al-Mabadi’ menyebutkan laki-laki haram menggunakan emas dan sutra karena menyebabkan kesombongan, lambang bermewah-mewahan, dan salah satu jenis perhiasan identitas kaum wanita.

Dari hadis Rasulullah, dapat disimpulkan jika laki-laki haram menggunakan emas.***

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Suara Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x