Berlaku Mulai Bulan Depan, Cek 5 Fakta PPnBM Nol Persen Pembelian Mobil Baru

- 12 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi mobil. Pemerintah resmi hapus PPnBM mobil baru mulai Maret 2021.
Ilustrasi mobil. Pemerintah resmi hapus PPnBM mobil baru mulai Maret 2021. /PIXABAY/Sravan Kumar Anirudhan

Baca Juga: Kemendikbud Tegaskan SKB 3 Menteri Memberikan Kebebasan Siswa Gunakan Seragam Sesuai Keyakinan

Keempat, Menambah Pemasukan Negara

Segmen kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif yaitu mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4x2.  Target pemasukan negara dari peningkatan produksi mobil tersebut mencapai Rp1,4 triliun.

"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi terjadi surplus Rp1,62 triliun,” jelas Airlangga.

Kelima, menggairahkan Industri Otomotif

Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 12 Februari 2021: Ikatan Cinta dan Putri untuk Pangerang Siap Menghibur

Insentif tersebut juga kembali menggairahkan industri otomotif dan pendukung. Untuk industri pendukung, sektor ini menyerap lebih dari 1,5 juta tenaga kerja mulai dari buruh pabrik hingga pekerja dealer dan bengkel. Dan kontribusi PDB sebesar Rp700 triliun.

Industri otomotif juga merupakan industri padat karya mengingat saat ini lebih dari 1,5 juta orang bekerja di industri otomotif yang terdiri dari lima sektor yakni pelaku industri tier II dan tier III terdiri dari 1.000 perusahaan dengan 210.000 pekerja.

Kemudian, pelaku industri tier I terdiri dari 550 perusahaan dengan 220.000 pekerja, perakitan sebanyak 22 perusahaan dan dengan 75.000 pekerja, dealer dan bengkel resmi 14.000 perusahaan dengan 400.000 pekerja, serta dealer dan bengkel tidak resmi 42.000 perusahaan dengan 595.000 pekerja.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Jumat 12 Februari 2021: Dari Jendela SMP, Buku Harian Seorang Istri Hingga Samudra Cinta

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah