Berlaku Mulai Bulan Depan, Cek 5 Fakta PPnBM Nol Persen Pembelian Mobil Baru

- 12 Februari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi mobil. Pemerintah resmi hapus PPnBM mobil baru mulai Maret 2021.
Ilustrasi mobil. Pemerintah resmi hapus PPnBM mobil baru mulai Maret 2021. /PIXABAY/Sravan Kumar Anirudhan

Pemberian insentif penurunan PPnBM perlu didukung dengan revisi kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor.

Hal ini dilakukan melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) kredit untuk kendaraan bermotor, yang akan mengikuti pemberlakuan insentif penurunan PPnBM ini.

 

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah