Sebab di bawah bayang-bayang Covid-19, pendapatan makin berkurang dari target Rp 1.600 Trilyun baru ada Rp 1.200 Triliyun.
Ini saatnya pemerintah pusat dan daerah bersinergi untuk mengolah skenario fiskal. Para stakeholder diajak untuk turut berperan aktif memberi masukan dan dukungan kepada legislatif dalam merumuskan undang undang tentang KUB, pajak dan sumber pendapatan lain yang masih bisa ditingkatkan.
Fathan Subchi menegaskan, negara harus hadir dalam situasi pandemi. Bagaimana pun negara harus ikut memberikan perlindungan sosial bagi rakyatnya.
“Tidak boleh ada yang lapar tidak boleh ada yang tidak makan. Perlindungan sosial, subsidi kesehatan adalah prasyarat di mana negara harus hadir,” ungkap Fathan.
Fathan Subchi juga mengajak para wartawan agar sebisa mungkin menghindari berita-berita hoaks terkait kebijakan pemerintah selama masa pandemi Covid-19.***