Jangan Sebar NIK KTP Sembarangan, Berikut Alasannya

- 18 September 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi KTP. Jangan Sebar NIK KTP Sembarangan, Berikut Alasannya
Ilustrasi KTP. Jangan Sebar NIK KTP Sembarangan, Berikut Alasannya /Pixabay/PabitraKaity

Saat mengajukan pinjaman hutang secara online, terkadang debitur memberikan syarat untuk menunjukkan atau mengisi NIK KTP. Jika nomor NIK kita tersebar, data kita akan sangat rentan digunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk diajukan ke pinjan online.

NIK sebagai sumber data pribadi, yang hampir digunakan di seluruh dunia.

NIK menjadi kunci data pribadi kita, saat berada di luar negeri pun NIK menjadi bukti identitas kita sebagai Warga Negara Indonesia.

Jangan mudah menyampaikan data terkait NIK, karena memberikan celah bagi pelaku tindak pidana.

Disetiap keperluan administrasi, kita harus berhati-hati dalam menyampaikan data NIK karena akan memberikan celah bagi pelaku tindak pidana.

NIK diberikan melalui proses yang bisa dipertanggungjawabkan.

Jika digunakan tanpa izin pemilik, termasuk kejahatan data pribadi.***

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x