Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, bahwa pihaknya akan turut serta dalam rekonstruksi pembunuhan brigadir J.
Baca Juga: NASIB! Tak Lagi jadi Saksi Kunci! Putri Candrawathi Susul Irjen Pol Ferdy Sambo Berstatus Tersangka
Menurutnya, rekontruksi pembunuhan Brigadir Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sangat penting sebagai untuk mengungkap bukti-bukti kematian polisi tersebut.
"Koordinasi dan komunikasi sudah dilaksanakan antara tim JPU dan Tim Penyidik. Karena itu hal yang penting dalam proses pembuktian," katanya kepada wartawan, Senin 29 Agustus 2022.***