Catat! Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Perlu Tes Antigen Tapi...

- 30 Agustus 2022, 10:05 WIB
Catat! Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Perlu Tes Antigen Tapi...
Catat! Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Perlu Tes Antigen Tapi... /PIXABAY/穿着拖鞋一路小跑

Berikut syarat naik pesawat terbaru yang berlaku mulai 29 Agustus 2022 untuk pelaku perjalanan dalam negeri:

1. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

2. Setiap pelaku perjalanan dalam negeri wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan.

3. Pelaku perjalanan dalam negeri wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:

a). Usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);

b). Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;

c). Usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;

d) Usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi;

e) Usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

4. Sebagaimana diatur dalam angka 3, pelaku perjalanan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah