"Sebelum masuk Batalyon 120, kami melakukan pembinaan kepada mereka agar penyakit masa lalu mereka tidak terulang," jelasnya.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU 2022 Klik Disini, Lengkap Dengan Syarat dan Ketentuan Penerima
Dalam konfrensi pers, Izhald menyayangkan penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian karena diduga tidak berizin resmi.
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Sekretariat Batalyon 120 Makassar tadi malam tidak dilengkapi surat izin penggeledahan.
"Penggerebekan ini juga yang mau kita pertanyakan karena tidak ada surat perintah dan keterangan juga tidak ada," ucapnya.
Izhald juga menjelaskan bahwa botol minuman keras yang ditemukan saat penggrebekan merupakan hasil pengumpulan para anggota Batalyon 120 untuk mengelola sekretariat mereka.
"Kalau miras itu hanya botolnya saja. Jadi ini kan sekretariat butuh uang untuk pengelolaan ini. Jadi sampaikan kepada teman-teman kalau misal ada barang-barang bekas yang masih laku dijual kumpulkan di sini,” terangnya.
Ia menjelaskan, botol miras yang dikumpulkan anggota Batalyon 120 Makassar dapat digunakan untuk membayar token listrik.
Diberitakan, 48 orang yang diamankan setelah penggeledahan markas Batalyon 120 Makassar sudah dibebaskan Mapolsek Tallo pada 11 September 2022 siang.