BPOM Umumkan 57 Produk Kosmetik dan Obat-obatan Ini Punya Kandungan Berbahaya Oktober 2022

- 16 Oktober 2022, 19:08 WIB
 BPOM Umumkan 57 Produk Kosmetik dan Obat-obatan Ini Punya Kandungan Berbahaya Oktober 2022
BPOM Umumkan 57 Produk Kosmetik dan Obat-obatan Ini Punya Kandungan Berbahaya Oktober 2022 /

Baca Juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia: Ternyata Ini Cara Stop Overthinking Menurut Ahli Psikologi

Reri Indriani Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI menyatakan, sejumlah upaya dilakukan BPOM terhadap berbagai produk berbahaya tersebut.

BPOM melalui Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia melakukan penertiban ke fasililitas produksi dan distribusi berupa pencabutan izin edar untuk produk berbahaya yang terdaftar di BPOM, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan produk yang tidak memiliki izin edar.

BPOM melaksanakan patroli siber pada situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya.

BPOM memerintahkan produsen yang memproduksi dan mengimpor produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya agar menarik produk dari peredaran untuk dimusnahkan.

Baca Juga: Cara Memberi Tahu Orang Lain Kalau Aku Menderita Gangguan Mental? Perayaan Hari Kesehatan Mental Sedunia

Untuk penanganan secara hukum, BPOM mengungkap 56 perkara pidana di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan, serta 45 perkara pidana di bidang kosmetika.

Hukuman untuk pihak yang melanggar perkara pidana di bidang obat tradisional dan suplemen kesehatan berupa dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider kurungan tiga bulan.

Sementara untuk perkara di bidang kosmetika, pelaku terancam hukuman dua tahun dan denda Rp25 juta subsider kurungan dua bulan.

Daftar produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta bahan berbahaya bagi kesehatan dapat dilihat melalui link berikut ini:

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah