DEMAK BICARA – Kepolisian Republik Indonesia akan resmi melakukan pemeriksaan tes urine kepada mahasiswa untuk mencegah penggunaan narkoba mulai bulan depan.
Program tes urine kepada mahasiswa ini dikonfirmasi langsung oleh ujar Kombes Pol. Mukti Juharsa Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Sudah masuk program, Insyaallah bulan depan," ujarnya.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu Tulisan Arab, Latin dan Arti Memohon Ampunan dan Bertaubat kepada Allah
Menurut Mukti, program tes urine ini dilakukan sebagai upaya memutus dan mencegah peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, keputusan menjalankan tes urine kepada mahasiswa ini muncul seiring peningkatan jumlah pengguna narkoba di Indonesia.
"Hal ini yang kita khawatirkan, bahwa kenaikan pengguna sudah cukup itu meningkat di wilayah Indonesia," kata Mukti.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa terdapat kenaikan data pengguna narkoba antara tahun 2021 dan 2019.
Pada 2019, jumlah pengguna narkoba ‘hanya’ 1,8 persen dari total penduduk namun meningkat jadi 1,95 persen pada 2021.