Benarkah Ada Aturan UU Beri Peluang Mahasiswa Tolak Jalani Tes Urine Program Pencegahan Narkoba dari Polri?

- 21 Oktober 2022, 11:00 WIB
Benarkah Ada Aturan UU Beri Peluang Mahasiswa Tolak Jalani Tes Urine Program Pencegahan Narkoba dari Polri?
Benarkah Ada Aturan UU Beri Peluang Mahasiswa Tolak Jalani Tes Urine Program Pencegahan Narkoba dari Polri? /

“Belum tersedianya peraturan/kebijakan yang mengakomodasi isu remaja berisiko tinggi penyalahgunaan narkoba membuat program pencegahan sekunder terbatas pada layanan komunikasi, informasi dan edukasi,” ungkapnya pada 25 Mei 2021, dikutip dari situs resmi BNN.

Selain belum ada kebijakan pencegahan narkoba di kalangan anak, ia menyebut layanan terapi rehabilitasi khusus untuk remaja juga terbatas.

Padahal, penanganan remaja berisiko tinggi menggunakan narkoba harus dilakukan dari berbagai cara karena mereka sangat kompleks.

BNN baru mengeluarkan buku pedoman pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan sekolah dengan judul “Sekolah Bersinar”.

Buku ini dapat menjadi pedoman dalam membuat aturan mengenai pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di dalam sekolah.

Dari sini, terlihat bahwa belum ada peraturan pasti mengenai pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan anak, termasuk aturan pelaksanaan tes urine kepada mahasiswa yang sekiranya dilakukan mulai bulan depan.

Padahal, hal ini termasuk penting dan urgen untuk dilakukan mengingat angka mahasiswa pengguna narkoba di Indonesia yang meningkat dalam setahun belakangan ini.***

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah