Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Didistribusikan, BPJS dan Pemerintah Siap Tanggung Biaya Pengobatan

- 26 Oktober 2022, 13:22 WIB
Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Didistribusikan, BPJS dan Pemerintah Siap Tanggung Biaya Pengobatan
Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Didistribusikan, BPJS dan Pemerintah Siap Tanggung Biaya Pengobatan /Freepik/Gpointstudio

DEMAK BICARA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan mulai mendistribusikan obat penawar gagal ginjal akut pada anak kepada fasilitas kesehatan yang merawat pasien.

Salah satu fasilitas kesehatan penerima obat ini bertugas menangani pasien gagal ginjal akut berada di wilayah DKI Jakarta.

Hal ini dikonfirmasi oleh Widyastuti Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Baca Juga: Waspada! Unilever Tarik 19 Produk Sampo yang Kandung Bahan Pemicu Kanker

"Jadi didistribusikan ke faskes yang melakukan perawatan," ujarnya, dikutip dari PMJ News.

Namun, ia enggan menjelaskan jumlah rinci alokasi antidotum yang akan diterima DKI Jakarta karena obat penawar gagal ginjal akut pada anak itu langsung diberikan ke fasilitas kesehatan.

Widyastuti mempersilakan pihak Kemenkes yang mengumumkan pembagian obat penawar gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Sementara itu, data Kemenkes hingga Selasa, 25 Oktober 2022 menunjukkan angka penderita gagal ginjal akut terus meningkat.

Baca Juga: Mengenal Benzena, Zat Pemicu Kanker yang Ada di Produk Sampo Unilever

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x