Polri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

- 26 Oktober 2022, 14:57 WIB
Polri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Polri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak /Antara Foto/Syifa Yulinnas./ANTARA FOTO

Baca Juga: Dito Mahendra Anak Siapa? Inilah Profil Biodata Dito Mahendra, Umur, Asal, Pacar, Orang Tua hingga Instagram

Sementara itu, saat ini, obat penawar gagal ginjal akut tengah didistribusikan oleh pihak Kemenkes ke fasilitas kesehatan seluruh Indonesia yang menangani pasien ini.

Pasien gagal ginjal akut akan mendapatkan satu vial obat Fomepizole untuk dua kali injeksi dengan ukuran 1,5 gram atau 1,5 ml.

Menurut Kemenkes, pembiayaan pertama pasien gagal ginjal akut tetap ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Sementara seluruh biaya pengobatan pasien gangguan ginjal akut yang berasal dari kalangan kurang mampu akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Obat Penawar Gagal Ginjal Akut Mulai Didistribusikan, BPJS dan Pemerintah Siap Tanggung Biaya Pengobatan

Saat ini, data Kemenkes hingga Selasa, 25 Oktober 2022 menunjukkan angka penderita gagal ginjal akut di Indonesia terus meningkat.

Diketahui saat ini ada sebanyak 255 kasus gagal ginjal akut yang tersebar pada 26 provinsi di Tanah Air.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x