Polri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

- 26 Oktober 2022, 14:57 WIB
Polri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Polri Akan Bentuk Tim Khusus Penanganan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak /Antara Foto/Syifa Yulinnas./ANTARA FOTO

DEMAK BICARA – Kepolisian RI akan membentuk tim khusus yang bertugas menangani kasus gagal ginjal akut pada anak.

Irjen. Pol. Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri menyatakan, pihaknya akan segera membentuk tim terkait kasus korban yang meninggal dengan vonis gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirop.

Tim khusus ini, tambah Dedi, akan dibuat Polri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

"Untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," jelasnya.

Baca Juga: Awas! BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi Pada 26 dan 27 Oktober di Perairan Indonesia

Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri menyebut, "Tim bekerja pada tataran penyelidikan dengan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI."

Pembuatan tim khusus penanganan kasus gagal ginjal akut pada anak ini dilakukan Polri sebagai respons terhadap permintaan Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan pidana di balik pembuatan obat-obatan sirop yang mengandung etilen glikol melebihi ambang batas seingga diduga memicu gagal ginjal akut pada anak.

Hal ini disampaikan Menko PMK setelah rapat koordinasi dengan Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan bersama Penny Lukito Kepala BPOM, Ignatius Warsito Plt. Dirjen IKFT Kementerian Perindustrian, dan Sihar Pohan Direktur Impor Kementerian Perdagangan.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x