Dibuka ! Kartu Prakerja Gelombang 48 Buruan Daftar Cek Syarat, Ketentuan Dan Cara Daftar Dalam Artikel Ini

- 19 Februari 2023, 11:18 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan di dashboard.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 48 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan di dashboard.prakerja.go.id /[email protected]

Syarat daftar kartu prakerja

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Religi di Demak yang Wajib Dikunjungi Salah Satunya Makam Sunan Kalijaga

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang belum mempunyai akun Kartu Prakerja bisa mendaftar dengan mengikuti langkah berikut.

1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x