2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"
3. Tunggu sampai ada notifikasi via email
4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Religi di Demak yang Wajib Dikunjungi Salah Satunya Makam Sunan Kalijaga
Proses Selanjutnya Pendaftaran Kartu Prakerja
1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id
2. Masukkan nomor KK dan NIK sesuai dengan KTP
3. Lengkapi data diri yang diminta
4. Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.