Dibuka ! Kartu Prakerja Gelombang 48 Buruan Daftar Cek Syarat, Ketentuan Dan Cara Daftar Dalam Artikel Ini

- 19 Februari 2023, 11:18 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 48 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan di dashboard.prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 48 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan di dashboard.prakerja.go.id /[email protected]

2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"

3. Tunggu sampai ada notifikasi via email

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Religi di Demak yang Wajib Dikunjungi Salah Satunya Makam Sunan Kalijaga

Proses Selanjutnya Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id

2. Masukkan nomor KK dan NIK sesuai dengan KTP

3. Lengkapi data diri yang diminta

4. Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

Halaman:

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x