Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Perhatikan Syarat Pendaftaran Berikut Ini Dan Buruan Daftar !

- 25 Maret 2023, 09:46 WIB
Gelombang 50 Kartu Prakerja dibuka, inilah syarat pendaftarannya
Gelombang 50 Kartu Prakerja dibuka, inilah syarat pendaftarannya /Tangkapan layar Instagram prakerja/

DEMAK BICARA - Kartu Prakerja Gelombang 50 telah dibuka sebagai mana informasi ini disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id dan untuk kamu yang belum mendaftar ada beberapa syarat yang harus diperhatikan.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 sendiri sudah dibuka mulai pada tanggal 24 Maret 2023 lalu dan ada beberapa syarat yang harus diperhatikan agar Pendaftaran Kartu Prakerja berjalan dengan lancar.

Untuk tahun 2023 sendiri, insentif yang bisa cair ke rekening Kartu Prakerja Gelombang 50 adalah Rp700 ribu sementara itu bantuan Rp3,5 juta sisanya digunakan untuk membeli pelatihan.

Bagi masyarakat yang ingin dapat insentif pelatihan kerja senilai Rp4,2 juta bisa segera daftar mandiri melalui laman resmi Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id.

Baca Juga: NONTON Siaran Ulang Persib Bandung vs Bhayangkara FC BRI Liga 1 2022/2023 Jumat, 24 Maret 2023 : 2-1

Adapun berikut syarat pendaftaran dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 50.

Syarat daftar kartu prakerja

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Swiss Open 2023 Babak Semifinal, Mulai Jam Berapa ? Siaran Langsung Dimana ?

Bagi kamu yang belum mempunyai akun Kartu Prakerja bisa mendaftar dengan mengikuti langkah berikut.

1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.

2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"

3. Tunggu sampai ada notifikasi via email

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.

Proses Selanjutnya Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id

2. Masukkan nomor KK dan NIK sesuai dengan KTP

3. Lengkapi data diri yang diminta

4. Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

5. Ambil foto dan pindai KTP dari handphone secara langsung, saat mengunggah KTP perhatikan ketentuan yang tercantum.

6. Klik "Gunakan Foto" , jika foto sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum.

7. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

8. Langkah selanjutnya verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim OTP".

9. Masukan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu, klik "Verifikasi".

Baca Juga: Rekap Hasil Swiss Open 2023 Babak Perempat Final : Dua Wakil Indonesia Sukses ke Semifinal

10. Isi pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu, sampai selesai dan klik "Lanjut".

11. Selanjutnya melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik "Mulai Tes".

12. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu

14. Pastikan gelombang sudah sesuai, lalu klik "Gabung".

13. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, baca dengan seksama lalu klik "Saya Menyetujui".

14. Pendaftaran selesai, tunggu informasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Setelah mendaftar informasi yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, email, dan notifikasi di dashboard www.prakerja.go.id.

Untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 50 bisa kunjungi dashboard.prakerja.go.id.

Atau klik link daftar Kartu prakerja gelombang 50 berikut : https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Dan untuk yang sudah mendaftar bisa klik link berikut untuk masuk akun Kartu Prakerja : https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Adapun rincian alokasi insentif yang didapat penerima Kartu Prakerja sebagai berikut :

- Bantuan biaya pelatihan: Rp 3,5 juta (Tidak bisa dicairkan)

- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000 (Cair ke rekening)

- Insentif pengisian survei: Rp 100.000. (Cair ke rekening)

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50, yang saat ini sedang membuka pendaftaran.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x