Momen Penting dan Libur Nasional di Bulan Februari 2024

- 30 Januari 2024, 15:02 WIB
Momen Penting dan Libur Nasional di Bulan Februari 2024
Momen Penting dan Libur Nasional di Bulan Februari 2024 /Pixabay/Dorothe/

DEMAK BICARA - Berikut momen penting dan libur Nasional di Bulan Februari 2024.

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan beberapa momen penting sebagai hari libur nasional dan cuti bersama di bulan Februari 2024.

Berikut adalah tiga momen tersebut:

Baca Juga: Makanan Terbaik untuk Penderita Diabetes: Panduan Nutrisi Sehat untuk Kesejahteraan

8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj

Peringatan Isra Mikraj jatuh pada Kamis, 8 Februari 2024. Menurut SKB 3 Menteri, Isra Mikraj masuk dalam kategori hari libur nasional. Sebagai catatan tambahan, dalam Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Isra Mikraj 2024 jatuh pada 27 Rajab 1445 H.

9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Meskipun Tahun Baru Imlek pada tahun 2024 jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024, pemerintah menetapkan tanggal 9 Februari 2024 sebagai cuti bersama Imlek. Oleh karena itu, tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur cuti bersama Imlek 2024/2575 Kongzili.

Baca Juga: Mengelola Diabetes dengan Bijaksana: Panduan Lengkap untuk Penderita dan PencegahanGula Darah Tinggi

10 Februari 2024: Hari Libur Tahun Baru Imlek

Perayaan Tahun Baru Imlek 2024/2575 Kongzili jatuh pada Sabtu, 10 Februari 2024, dan pemerintah menetapkannya sebagai hari libur nasional melalui SKB 3 Menteri.

14 Februari 2024: Libur Pemilu 2024

Bulan Februari 2024 juga akan menjadi momen penting dengan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pemerintah menetapkan Rabu, 14 Februari 2024, sebagai hari libur nasional dalam rangka penyelenggaraan Pemilu. Aturan ini didasarkan pada Pasal 167 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyatakan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x