Honor Petugas KPPS Sudah Didistribusikan Oleh KPU Sejak Kamis Lalu

- 19 Februari 2024, 14:43 WIB
Honor Petugas KPPS Sudah Didistribusikan Oleh KPU Sejak Kamis Lalu
Honor Petugas KPPS Sudah Didistribusikan Oleh KPU Sejak Kamis Lalu /KPU/

DEMAK BICARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa honor untuk seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah didistribusikan sejak Kamis (15/2), dengan peneguhan komitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Jakarta Pusat, Sahat Dohar Manullang, menyatakan, “Alhamdulillah, honor KPPS sudah kita bayarkan pada tanggal 15 Februari kemarin. Sudah tepat juga, tidak ada yang dikurang-kurangi atau dibawa kabur. Kami berkomitmen melaksanakan aturan.”

Sahat juga menegaskan bahwa KPU terus memantau kondisi kesehatan petugas KPPS dan panitia pengawas pemilu kelurahan (PPS), serta telah menyiapkan santunan bagi anggota KPPS yang mengalami kecelakaan, dirawat di rumah sakit, atau meninggal dunia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Apakah Investasi Emas Cocok Bagi Pemula? Ketahui Terlebih Dahulu Tips Berikut Ini

Di sisi lain, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat, Efniadiansyah, menyatakan bahwa sejauh ini anggota KPPS di wilayah Jakarta Pusat terpantau sehat. Meskipun demikian, dia tetap mengimbau kepada seluruh anggota KPPS, khususnya di wilayah Jakarta Pusat, agar menjaga kesehatan masing-masing.

“Alhamdulillah sejauh ini semua dalam kondisi sehat. Saya mengimbau kepada anggota KPPS maupun PPK dan PPS yang badannya kurang sehat agar segera berobat ke dokter. Jangan memaksakan diri,” ujar Efni.

Baca Juga: Apakah Investasi Emas Cocok Bagi Pemula? Ketahui Terlebih Dahulu Tips Berikut Ini

Sebelumnya, pada tanggal 15 Februari, Efni juga mengungkapkan bahwa seorang anggota KPPS meninggal dunia akibat kecelakaan saat hendak mengantar logistik untuk Pemilu 2024.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x