Kasus Perundungan di Sekolah Internasional Serpong: Kepolisian Mulai Tindak Lanjuti

- 20 Februari 2024, 17:08 WIB
Hari Ini Polres Tangsel Lakukan Gelar Perkara Kasus perundungan di Binus School Serpong
Hari Ini Polres Tangsel Lakukan Gelar Perkara Kasus perundungan di Binus School Serpong /

DEMAK BICARA - Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah mengkonfirmasi adanya dua kasus perundungan yang terjadi di sebuah sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Kasus-kasus tersebut terjadi pada tanggal 2 dan 13 Februari 2024, demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi.

Menurut Alvino, kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan tindak lanjuti dengan mendatangi rumah sakit untuk memverifikasi kebenaran kasus tersebut.

Baca Juga: UNICEF : Kehidupan Anak-Anak Terancam Oleh Meningkatnya Kekurangan Gizi di Jalur Gaza

"Saat ini, kami sedang memeriksa saksi dari pihak korban dan keluarga, serta mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Alvino. Dia juga menambahkan bahwa korban telah keluar dari rumah sakit dan kondisinya dalam perawatan jalan.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Ipda Galih Dwi Nuryanto, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka memar dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Visum telah dilakukan terhadap korban, dan polisi menduga ada lebih dari satu pelaku dalam kasus ini.

Sebelumnya, informasi tentang kasus perundungan ini telah tersebar luas di media sosial, khususnya melalui akun Twitter @BosPurwa. Akun tersebut mengungkapkan bahwa seorang anak dipukuli oleh belasan senior di SMA Binus International BSD, bahkan sampai masuk rumah sakit, serta disundut rokok. Informasi tersebut telah menarik perhatian publik, dengan banyak yang meminta kejelasan mengenai peristiwa tersebut.

Kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini dan menindaklanjuti secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x