Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Terpolusi di Dunia, Ancaman Serius bagi Kesehatan Warga, Hewan, dan Tanaman

- 28 Mei 2024, 09:58 WIB
Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Terpolusi di Dunia, Ancaman Serius bagi Kesehatan Warga, Hewan, dan Tanaman
Jakarta Dinobatkan sebagai Kota Terpolusi di Dunia, Ancaman Serius bagi Kesehatan Warga, Hewan, dan Tanaman /Instagram /@ramdani1807

DEMAK BICARA - Berdasarkan laporan dari IQAir, pada Selasa pukul 05.58 WIB, Jakarta tercatat sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di antara 117 negara di dunia.

Kualitas udara Jakarta masuk dalam kategori "sangat tidak sehat" dengan skor indeks kualitas udara (AQI) sebesar 213 dan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 mencapai 138 mikrogram per meter kubik. Angka ini menunjukkan bahwa kadar PM 2,5 di Jakarta adalah 27,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Jakarta berada di posisi kedua setelah Tangerang yang memiliki indeks kualitas udara terburuk dengan angka 235. Namun, jika dibandingkan dengan kota-kota di 116 negara lain, Jakarta menempati peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk, diikuti oleh Delhi, India dengan AQI 202 dan Lahore, Pakistan dengan AQI 179.

Baca Juga: WNA dan Pengungsi Rohingya Harus Penuhi Syarat untuk Menikah di Indonesia

Dampak Kesehatan PM 2,5

PM 2,5 merujuk pada partikel halus yang memiliki ukuran kurang dari 2,5 mikrometer dan dapat ditemukan di udara dalam bentuk debu, asap, dan jelaga.

Paparan jangka panjang terhadap PM 2,5, yang bisa berlangsung berbulan-bulan hingga bertahun-tahun, telah dikaitkan dengan berbagai masalah kesehatan serius seperti kematian dini pada individu dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis serta penurunan fungsi paru-paru pada anak-anak.

Baca Juga: Lengkap ! Inilah Daftar Pemain Indonesia di Kejuaraan Super 750 Singapore Open 2024

Kategori Kualitas Udara

  • Baik (0-50 PM 2,5): Tidak memberikan efek negatif terhadap kesehatan manusia atau hewan dan tidak mempengaruhi tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika.
  • Sedang (51-100 PM 2,5): Tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan, namun dapat berdampak pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
  • Tidak Sehat (101-199 PM 2,5): Merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitif dan dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan.
  • Sangat Tidak Sehat (200-299 PM 2,5): Dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar.
  • Berbahaya (300-500 PM 2,5): Secara umum dapat menyebabkan masalah kesehatan serius pada populasi.

Rekomendasi Kesehatan

Mengingat kualitas udara yang sangat tidak sehat, warga Jakarta disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan mengenakan masker ketika berada di luar rumah. Selain itu, disarankan untuk menutup jendela guna mencegah udara luar yang tercemar masuk ke dalam rumah.

Melihat tingginya tingkat polusi udara di Jakarta, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengambil tindakan yang lebih serius dalam mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara untuk melindungi kesehatan publik.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah