Pemukulan Wasit Romi Daeng Rewa Liga 3, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pemain PS Nene Mallomo Sidrap

- 27 Desember 2021, 14:07 WIB
Kericuhan Final Liga 3 saat salah seorang wasit dikeroyok oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap
Kericuhan Final Liga 3 saat salah seorang wasit dikeroyok oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap /Antara News

DEMAK BICARA - Pemukulan wasit Romi Daeng Rewa saat laga Liga 3 Gasma Enrekenang dan PS Nene Mallomo Sidrap, Kepolisian Enrekang resmi tetapkan 6 tersangka dari PS Nene Mallomo Sidrap.

penetapan 6 tersangka pemukulan wasit Romi Daeng Rewa dingkapkan oleh Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dikutip dari PSSI.org.

Pada kekerasan terhadap wasit Romi Daeng Rewa mengalami robek dikepala, kemudian dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan 10 jahitan.

Baca Juga: Menpora Sebut Timnas Indonesia Diremehkan Negara Lain, Pemain Muda Buktikan Lolos ke Final Piala AFF

Kejadian pemukulan tersebut terjadi saat Romi Daeng Rewa memimpin laga pertandingan antara Gasma Enrekenang vs PS Nene Mallomo Sidrap dalam final Liga 3 Sulawesi Selatan di Stadion Bumi Massenrempulu, Enrekang, Jumat (24/12).

Saat ini kepolisian Enrekang sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ilham Selano dan Arman Surianto.

Sedangkan empat tersangka lainnya kini sedang dalam pengejaran penyidik, diantaranya yakni Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, dan Ilham.

Dari Keenam tersangka tersebut merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Para tersangka tersebut dijerat dengan pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah