Berbeda dari zakat, ada tiga pendapat mengenai kewajiban infak dalam Islam.
Pertama, hukumnya wajib atau fardlu ‘ain dalam hal menafkahi anak, istri, dan keluarganya.
Kedua, fardlu kifayah berarti wajib untuk melaksanakan perintah Allah SWT sesuai syariat, namun kewajiban ini gugur jika dilaksanakan oleh seseorang atau beberapa orang.
Ketiga, sunnah berupa pemberian kepada orang lain tanpa ketentuan wajib atau syarat – syarat khusus.
Sementara itu, hukum dari sedekah adalah sunnah.
Artinya, seseorang yang melakukan akan mendapatkan pahala sementara orang yang tidak mengamalkan tidak akan mendapatkan dosa.
Waktu Bayar Zakat
Zakat, infak, dan sedekah diberikan dalam waktu yang berbeda.
Zakat diberikan jika harta yang dimiliki memenuhi Nishab, yaitu jumlah atau ukuran minimal hartanya.
Selain itu, harta yang dibayarkan berupa zakat juga harus mencapai Haul atau telah berlalu satu tahun Hijriyah.