Kenali Tiga Jenis Polisi Tidur, Sejarah, dan Aturan Pasangnya, Jangan Sampai Kecelakaan! Simak Lengkap Disini

- 27 Agustus 2022, 22:35 WIB
Kenali Tiga Jenis Polisi Tidur, Sejarah, dan Aturan Pasangnya, Jangan Sampai Kecelakaan!
Kenali Tiga Jenis Polisi Tidur, Sejarah, dan Aturan Pasangnya, Jangan Sampai Kecelakaan! /ilustrasi/fixpalembang/can/

Polisi tidur terpasang melintang badan jalan dengan sudut kemiringan dan kelandaian tertentu.

Menurut sejarah, speed bump pertama kali dibuat oleh pekerja bangunan di New Jersey, Amerika Serikat pada 1906.

Awalnya, polisi tidur memiliki ketinggian 13 cm dan terbukti tidak efisien serta sulit dilewati kendaraan.

Akhirnya pada 1950, Arthur Holly seorang pemenang nobel bidang elektromagnetik menemukan rancangan ideal untuk speed bump yang lalu dipasang di jalanan Universitas Washington.

Di Indonesia, istilah speed bump terserap menjadi polisi tidur.

Istilah polisi tidur digunakan untuk menggambarkan pengendara yang tidak menurunkan laju kendaraan saat melewatinya akan seperti melanggar aturan lalu lintas dan membangunkan polisi yang sedang berjaga.

Baca Juga: Viral Polisi Tidur Mirip Zebra Cross Sebabkan Banyak Kecelakaan Motor, Akhirnya Dibongkar!

Kata “polisi tidur” diakui dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001.

Artinya, permukaan bagian jalan yang ditinggikan melintang untuk memperlambat laju kendaraan dan biasanya banyak terpasang di jalan pemukiman, area privat, parkiran, dan sekitar jalan tol.

Jenis-jenis Polisi Tidur

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah