Warna speed table kombinasi antara kuning atau putih berukuran 20 cm dengan warna hitam berukuran 30 cm.
Normalnya, speed table terbuat dari bahan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan.
Speed table diletakkan pada kawasan penyeberangan dan jalan-jalan lokal dengan kecepatan maksimal 40 km/jam.
Speed Trap
Selain polisi tidur, ada juga speed trap atau pita penggaduh yang terpasang di jalanan untuk membatasi kecepatan kendaraan.
Speed trap umumnya berwarna putih melintang pada badan jalan dengan ketebalan sekitar 4 cm yang terbuat dari cat atau karet.
Speed trap digaris berulang-ulang secara berurutan pada jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aturan Pemasangan Polisi Tidur
Bahan pembuatan polisi tidur harus terbuat dari bahan yang terjamin aman, seperti aspal, semen, atau karet.
Pihak yang memasang polisi tidur juga harus mewarnainya dengan garis serong dengan cat warna hitam dan putih atau hitam dan kuning agar mudah terlihat pengendara.