Kenali Tiga Jenis Polisi Tidur, Sejarah, dan Aturan Pasangnya, Jangan Sampai Kecelakaan! Simak Lengkap Disini

- 27 Agustus 2022, 22:35 WIB
Kenali Tiga Jenis Polisi Tidur, Sejarah, dan Aturan Pasangnya, Jangan Sampai Kecelakaan!
Kenali Tiga Jenis Polisi Tidur, Sejarah, dan Aturan Pasangnya, Jangan Sampai Kecelakaan! /ilustrasi/fixpalembang/can/

Dikutip dari akun Instagram @kemenpupr, berikut jenis polisi tidur dan fungsinya.

  1. Speed Bump

Speed Bump memiliki tinggi 8-15 cm, lebar bagian atas 30-90 cm, dan kelandaian maksimal 15 persen.

Warna speed bump perpaduan antara kuning atau putih yang berukuran 20 cm dengan hitam berukuran 30 cm.

Speed bump sering terbuat dari aspal, karet, atau bahan lain.

Speed bum dapat ditemui di jalan lingkungan terbatas, area parkir, dan area privat dengan maksimal kecepatan 10 km/jam.

  1. Speed Hump

Speed Hump memiliki tinggi 5-9 cm, lebar total 35-90 cm, dan kelandaian maksimal 50 persen.

Speed hump berwarna perpaduan kuning atau putih dengan ukuran 20 cm dengan hitam berukuran 30 cm.

Speed hump berfungsi mengatur kecepatan kendaraan pada jalan operasional yang memiliki zebra cross.

Speed hump terletak di jalan lokal dan jalan lingkungan perumahan dengan kecepatan maksimal 20 km/jam.

  1. Speed Table

Speed table memiliki ketinggian 8-9 cm, lebar bagian atas 660 cm, dan kelandaian maksimal 15 persen.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah