Bantahan TGIPF, Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Diautopsi karena Keluarga Terintimidasi Polisi

21 Oktober 2022, 14:11 WIB
TGIPF mengonfirmasi langsung pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan bukan karena intervensi dari aparat kepolisian kepada keluarga korban. /@mohmahfudmd/


DEMAK BICARA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) membantah anggapan pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan dilakukan karena keluarga merasa terintimidasi polisi.

TGIPF mengonfirmasi langsung pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan bukan karena intervensi dari aparat kepolisian kepada keluarga korban.

Sebagai perwakilan TGIPF, Armed Wijaya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI menemui keluarga dari dua korban yang seharusnya diautopsi pihak polisi sebagai bagian dari investigasi tragedi Kanjuruhan.

Armed menemui Devi Athok ayah kandung dari Natasya (18) dan Nayla (13), serta mantan suami dari Gebi (43) yang ketiganya menjadi korban tragedi Kanjuruhan.

Pertemuan ini berlangsung di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada Rabu, 19 Oktober 2022 dengan agenda TGIPF untuk meminta keterangan terkait pembatalan autopsi kedua korban tragedi Kanjuruhan.

“Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota (polisi) itu tidak benar,” ungkap Armed.

Klarifikasi ini dilakukan karena, menurutnya, keluarga tiba-tiba membatalkan izin autopsi kepada kedua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

“Kami tanyakan langsung pada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan,” tambahnya, dikutip dari PMJ News.

Armed menegaskan, pembatalan ini adalah keputusan pihak keluarga korban yang mengaku tidak tega jika kedua anaknya dibedah untuk proses autopsi oleh pihak kepolisian.

“Bukan intervensi. Mungkin pada saat pembuatan konsep draf pembatalan, keluarga tidak paham sehingga ada anggota yang menuntun. Karena pembatalan itu juga hak keluarga,” ujar Armed.

Ia juga menyebut bahwa kemungkinan polisi membantu keluarga saat membatalkan proses autopsi sehingga terlihat ada campur tangan dari aparat.

Armed menegaskan tidak ada intimidasi dan kedatangan polisi ke rumah keluarga korban tragedi Kanjuruhan bukan dilakukan agar autopsi tersebut batal.

Baca Juga: Dibantai Fulham Manager Aston Villa Steven Gerrard Dipecat Usai Kekalahan Beruntun

“Tidak benar informasi itu. Kami sudah tanyakan langsung kepada keluarga korban. Seperti yang saya katakan tadi, pembatalan datang dari pihak keluarga korban, terutama ibu yang bersangkutan. Tidak tega bila autopsi dilakukan,” jelas Armed.

Sebelumnya, Imam Hidayat kuasa hukum Devi Athok sempat membeberkan kliennya membatalkan autopsi kedua anaknya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan bukan karena kehendak sendiri.

Hal itu memicu timbul isu liar bahwa polisi mengintimidasi keluarga korban supaya autopsi korban tragedi Kanjuruhan yang dilakukan dalam rangka investigasi itu dibatalkan.

Baca Juga: Bolehkah Tetap Salat Subuh Walau Bangun Kesiangan? Simak Penjelasan Lengkap Disini

Informasi ini juga sampai ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang mendapat laporan bahwa keluarga korban tragedi Kanjuruhan sering didatangi aparat keamanan beberapa waktu lalu.

Andy Irfan Sekjen KontraS mengatakan, tidak ada tindakan intimidasi secara verbal dari polisi terhadap keluarga korban tapi kedatangan aparat itu membuat keluarga korban mencabut kesanggupan mereka untuk proses autopsi sang anak.

Lebih lanjut, Irjen Toni Harmanto Kapolda Jatim juga membantah dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Surat Al-Muzzammil ayat 1-20 Tulisan Arab, Latin dan Arti Solusi Terbaik Mengistirahatkan Hati yang Lelah

Adapun Polri menjadwalkan proses autopsi kepada dua korban tragedi Kanjuruhan dilakukan Rabu kemarin.

Belum ada informasi apakah polisi akan melanjutkan proses autopsi dengan korban tragedi Kanjuruhan lainnya.***

 

 

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler