Sejarah Hari Pers Nasional: Ditetapkan Presiden Soeharto pada Tahun 1985

- 9 Februari 2021, 16:12 WIB
Jokowi menyampaikan ucapan di Hari Pers Nasional
Jokowi menyampaikan ucapan di Hari Pers Nasional /instagram.com/jokowi/

Lalu pada kongres di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.

Pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY Dongkrak Elektabilitas Partai Demokrat Hingga 2 Persen

Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembagunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI.

Pada 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan gedung Societiet Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti.

Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pramono Anung: Pemerintah Butuh Kritikan Pedas dari Pers

Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel “Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari yang Bertepatan dengan Ulang Tahun PWI” disebutkan bahwa monumen pers didirikan untuk memperingati Hari jadi pers saat diadakan pertemuan para Wartawan Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ustad Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Kondisi Tempat Penahanan Dinilai Buruk

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah