Sejarah Hari Pers Nasional: Ditetapkan Presiden Soeharto pada Tahun 1985

- 9 Februari 2021, 16:12 WIB
Jokowi menyampaikan ucapan di Hari Pers Nasional
Jokowi menyampaikan ucapan di Hari Pers Nasional /instagram.com/jokowi/

DEMAK BICARA - Pada Hari ini Selasa, 9 Februari 2021 adalah Hari Pers Nasional (HPN). HNP  diperingati setiap tahun pada 9 Februari.

HPN ditetapkan oleh Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangni Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985.

Tanggal 9 Februari merupakan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional yang diselenggarakan setiap tahun di seluruh Kota Provinsi se-Indonesia secara bergantian.

Baca Juga: Kisah Muazin yang Dulunya Anak Punk: Lihat Temannya Meninggal di Depan Matanya

Pada tahun 2021 ini, pusat peringatan HPN diselenggarakan d Provinsi DKI Jakarta.

Silakan simak sejarah Hari Pers Nasional selengkapnya yang diperingati setiap tanggal 9 Februari yang dikutip kominfo.

Pada awal kemerdekaan, tepatnya pada hari Sabtu, 9 Februari 1946, dilaksanakanlah Konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Baca Juga: Jokowi Minta Dikritik, Gus Umar: Gimana Orang Berani Kritik Anda Jika Pada Akhirnya Buzzer Lapor ke Polisi

Pada peringatan 1 dasawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia.

Lalu pada kongres di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.

Pada kongres di Tretes tahun 1973, nama Museum Pers Nasional yang dicetuskan di Palembang, diubah menjadi Monumen Pers Nasional atas usul PWI cabang Surakarta.

Baca Juga: Isu Kudeta AHY Dongkrak Elektabilitas Partai Demokrat Hingga 2 Persen

Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor HK.128/1977 tertanggal 31 Desember 1977 atas tanah dan gedung “Societeit” tersebut diserahkan kepada Panitia Pembagunan Monumen Pers Nasional dibawah Departemen Penerangan RI.

Pada 9 Februari 1978 Presiden Soeharto meresmikan gedung Societiet Sasana Soeka menjadi Monumen Pers Nasional dengan penandatanganan prasasti.

Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pramono Anung: Pemerintah Butuh Kritikan Pedas dari Pers

Monumen Pers Nasional adalah monumen dan museum khusus pers nasional Indonesia yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah.

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com sebelumnya dalam artikel “Sejarah Hari Pers Nasional 9 Februari yang Bertepatan dengan Ulang Tahun PWI” disebutkan bahwa monumen pers didirikan untuk memperingati Hari jadi pers saat diadakan pertemuan para Wartawan Seluruh Indonesia.

Baca Juga: Ustad Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Kondisi Tempat Penahanan Dinilai Buruk

Gedung ini dibangun atas prakarsa KGPAA. Sri Mangkunegoro VII, pada tahun 1918 dan diperuntukkan sebagai balai pertemuan.

Pada 2005 museum ini dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Struktur kepengurusannya terdiri dari kepala museum dan manajer administrasi, ditambah divisi layanan pengunjung, perlindungan dan perawatan, dan aktivitas sehari-hari.

Baca Juga: Ustad Maaher Meninggal di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluanlah

Hari Pers Nasional dimaknai sebagai Pesta Raya Rakyat yang memiliki Pers yang merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi.***(Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-rakyat.com).

Editor: Muslimin

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah