KPK: Ketua DPC PDIP Kembalikan Uang yang Diterima dari Juliari Batubara

- 19 Februari 2021, 21:04 WIB
Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi, Juliari Peter Batubara.*
Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi, Juliari Peter Batubara.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

DEMAK BICARA - Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah Akhmat Suyuti telah mengembalikan sejumlah uang yang diterimanya dari tersangka Juliari Peter Batubara (JPB), mantan Menteri Sosial (Mensos) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik KPK memeriksa Suyuti sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus suap dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat 19 Februari 2021.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Juliari serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos masing-masing Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Baca Juga: Minta Marzuki Alie Akhiri Polemik dengan Demokrat, Jansen: Siapapun yang Menang Tetap Jadi Abu

Sedangkan sebagai pemberi suap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja masing-masing dari pihak swasta yang telah rampung penyidikannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pun telah melimpahkan berkas perkara keduanya ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidangkan.

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah