KH Said Aqil Sebut Investasi Miras Jadi Bukti Kekhawatiran terhadap UU Cipta Kerja

- 2 Maret 2021, 19:28 WIB
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak adanya kebijakan peluang investasi industri minuman keras di Indonesia.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj secara tegas menolak adanya kebijakan peluang investasi industri minuman keras di Indonesia. /ANTARA/Reno Esnir

Dirinya memahami rencana awal pemerintah membuka investasi di bidang industri miras sebagai ikhtiar memulihkan kondisi ekonomi yang terimbas pandemi COVID-19. Tetapi seharusnya investasi itu berlandaskan kemaslahatan umat bukan keuntungan segelintir pihak saja.

"Kita juga tidak menghendaki bahwa situasi bangsa kita ini sedikit-sedikit gaduh. Kita memang memerlukan stabilitas politik yang baik untuk menghadapi krisis yang ada sehingga kita bisa lebih cepat memasuki pada kehidupan normal yang kita semua harapkan," kata dia.

Baca Juga: Belum juga Muncul Semenjak Isu Perselingkuhannya dengan Ayus, Bagaimana Keadaan Nissa Sabyan?

Agar tak menimbulkan kegaduhan lagi, ia berharap ke depannya pemerintah lebih bijak ketika akan mengeluarkan kebijakan. Salah satu caranya dengan berkonsultasi lebih dahulu dengan Ormas-ormas yang ada.

"Kita harapkan ke depan sebelum mengambil kebijakan ada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak setidaknya harus dikonsultasikan dengan ormas yang ada untuk diminta masukan-masukannya," kata dia.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah