Lalu, apa tugas Panwascam dalam Pemilu 2024?
Berikut tugas, kewenangan, dan aturan Panwascam Pemilu 2024 berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Pasal 33 dan 34.
Tugas dan Wewenang Panwascam
- Mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kecamatan yang meliputi:
- Pemutakhiran data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tetap.
- Pelaksanaan kampanye.
- Perlengkapan pemilihan dan pendistribusiannya.
- Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara hasil pemilihan.
- Penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK.
- Proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS.
- Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, pemilihan lanjutan, dan pemilihan susulan.
- Mengawasi penyerahan kotak suara tersegel dari PPK kepada KPU Kabupaten/Kota.
- Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan pemilihan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan .
- Menyampaikan temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti.
- Meneruskan temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang berwenang.
- Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilihan.
- Memberikan rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan yang mengandung unsur tindak pidana pemilihan
- Melaksanakan tugas dan wewenang lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Aturan Panwascam
Baca Juga: KPK Tahan Kabag Kesra Martin Sawy Tersangka Maling Uang Pembangunan Gereja Kingmi Mile di Mimika
- Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
- Menyampaikan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan.
- Menyampaikan laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan pemilihan di wilayah kerjanya kepada Panwas Kabupaten/Kota.
- Menyampaikan temuan dan laporan kepada Panwas Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya penyelenggaraan tahapan pemilihan di tingkat Kecamatan.
- Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota Panwascam dapat mengambil formulir dan berkas pendaftaran di kantor Bawaslu Kabupaten/Kota atau menghubungi email, media sosial, atau situs resminya.
Proses pendaftaran Panwascam tidak dipungut biaya.
Untuk bertugas di Pemilu 2024, pendaftaran Panwascam dibuka mulai 21 September 2022 besok.***