DEMAK BICARA - Apa Itu Panwascam dan tugasnya selama Pemilu 2024?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 pada tanggal 21-27 September 2022 mendatang.
Pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam Pemilu 2024 ini berdasarkan pada Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum bernomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tertanggal 9 September 2022.
Baca Juga: Apa Itu Penyakit Hernia? Diderita Baby L, Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Hingga Harus Operasi
Simak penjelasan mengenai Panwascam dan tugasnya pada Pemilu 2024.
Pengertian Panwascam
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) merupakan panitia yang dibentuk Bawaslu kabupaten/kota untuk mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah setingkat kecamatan.
Setiap kecamatan di suatu kabupaten/kota akan diawasi oleh tiga anggota Panwascam.
Anggota Panwascam mendapatkan gaji berkisar antara Rp750.000 sampai Rp1,6 juta per bulan, sementara ketua Panwascam digaji sekitar Rp1 juta sampai Rp1,8 juta per bulan.