Arti Pengibaran Bendera Setengah Tiang Setiap 30 September, Beri Peringatan G30S PKI

- 30 September 2022, 15:03 WIB
ILUSTRASI: Kapan bendera setengah tiang dapat dikibarkan serta aturan pengibarannya.
ILUSTRASI: Kapan bendera setengah tiang dapat dikibarkan serta aturan pengibarannya. /ANTARA FOTO/ Nyoman Hendra Wibowo

DEMAK BICARA – Apa arti dari pengibaran bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September yang bertepatan dengan peringatan G30S PKI?

Warga Indonesia rutin mengibarkan bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September atau bertepatan dengan peringatan G30S PKI.

Pengibaran bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September dilakukan dalam rangka peringatan pemberontakan G30S PKI.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Babak Perempat Final Indonesia International Challenge 2022, Merah Putih Mendominasi

Lalu, apa yang dimaksud dengan pengibaran bendera setengah tiang setiap tanggal 30 September pada hari peringatan pemberontakan G30S PKI?

Simak penjelasannya berikut.

Pengibaran bendera setengah tiang dianggap sebagai simbol duka, kehilangan, bahkan kesedihan di banyak negara.

Tidak hanya di Indonesia, Istana Buckingham juga mengibarkan bendera setengah tiang saat Ratu Elizabeth II wafat.

Menurut G. Bartram dalam buku A Guide to Flag Protocol in the United Kingdom (2013), bendera diturunkan setengah tiang untuk memberikan ruang bagi “kematian tidak terlihat” yang “terbang ke atas dari tengah tiang”.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x