DEMAK BICARA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirimkan surat kepada FIFA atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada laga BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022 silam.
Dugaan pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan dinyatakan oleh Beka Ulung Hapsara Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM atau Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM pada Senin, 24 Oktober 2022.
“Saya kira kita semua sepakat bahwa ada dugaan pelanggaran HAM di tragedi kemanusiaan Kanjuruhan” imbuhnya.
Menurut Beka, dugaan pelanggaran HAM pada tragedi Kanjuruhan penting didalami karena menyangkut HAM dari para korban maupun penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan saat itu.
Lagi pula, upaya ini didukung oleh FIFA yang juga mengatur penegakan HAM dalam statutanya serta menyatakan akan menghormati penyelidikan HAM ini.
Beka menambahkan bahwa Komnas HAM RI memiliki akreditasi A sehingga berhak mengintervensi badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kejadian bernuansa HAM di Indonesia.
Saat in, Komnas HAM tengah mencari mekanisme untuk membawa keadilan bagi korban tragedi Kanjuruan.
“Termasuk agar kita semua bisa memperbaiki tata kelola persepakbolaan Indonesia” ujarnya.
Surat yang dikirimkan Komnas HAM berisikan sejumlah pertanyaan untuk FIFA terkait pelanggaran HAM dalam pertandingan yang berakhir menjadi tragedi Kanjuruhan itu.
Pertanyaan yang dilontarkan Komnas HAM dalam surat terkait tragedi Kanjuruhan itu berasal dari hasil pendalaman terhadap regulasi FIFA dan PSSI, serta fakta yang muncul di hari kejadian.
Choirul Anam Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM berharap FIFA mampu menjawab pertanyaan dari Komnas HAM agar penyelidikan ini semakin memperlihatkan hasilnya.
“Jadi, ada penekanan-penekanan terkait mekanisme sanksi, mekanisme adobsi, dan lain sebagainya” ungkap Choirul Anam.
Komnas HAM akan menunggu respons dari FIFA hingga Jumat, 28 Oktober 2022.***