Bantahan TGIPF, Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Diautopsi karena Keluarga Terintimidasi Polisi

- 21 Oktober 2022, 14:11 WIB
TGIPF mengonfirmasi langsung pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan bukan karena intervensi dari aparat kepolisian kepada keluarga korban.
TGIPF mengonfirmasi langsung pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan bukan karena intervensi dari aparat kepolisian kepada keluarga korban. /@mohmahfudmd/


DEMAK BICARA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) membantah anggapan pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan dilakukan karena keluarga merasa terintimidasi polisi.

TGIPF mengonfirmasi langsung pembatalan autopsi dua jasad korban tragedi Kanjuruhan bukan karena intervensi dari aparat kepolisian kepada keluarga korban.

Sebagai perwakilan TGIPF, Armed Wijaya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenkopolhukam RI menemui keluarga dari dua korban yang seharusnya diautopsi pihak polisi sebagai bagian dari investigasi tragedi Kanjuruhan.

Armed menemui Devi Athok ayah kandung dari Natasya (18) dan Nayla (13), serta mantan suami dari Gebi (43) yang ketiganya menjadi korban tragedi Kanjuruhan.

Pertemuan ini berlangsung di Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang pada Rabu, 19 Oktober 2022 dengan agenda TGIPF untuk meminta keterangan terkait pembatalan autopsi kedua korban tragedi Kanjuruhan.

“Kedatangan kami untuk klarifikasi apakah betul ada intervensi. Kita gali info, ternyata info intervensi anggota (polisi) itu tidak benar,” ungkap Armed.

Klarifikasi ini dilakukan karena, menurutnya, keluarga tiba-tiba membatalkan izin autopsi kepada kedua jenazah korban tragedi Kanjuruhan.

“Kami tanyakan langsung pada keluarga korban terkait rencana autopsi. Karena keluarga korban sebelumnya sudah berjalan lancar, tahu-tahu ada pembatalan,” tambahnya, dikutip dari PMJ News.

Armed menegaskan, pembatalan ini adalah keputusan pihak keluarga korban yang mengaku tidak tega jika kedua anaknya dibedah untuk proses autopsi oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x