Kok Bisa? Mantan Dirut PT LIB Bebas Padahal 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bakal Disidang

- 22 Desember 2022, 13:00 WIB
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka pada Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka pada Tragedi Kanjuruan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia. /Dok. PT.LIB/

Akhmad Hadian Lukita, dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur (Jatim) karena masa penahanannya habis.

Berkas perkara Lukita tidak lengkap atau (P19) sehingga tidak bisa diajukan ke tahap penuntutan oleh kejaksaan.

Baca Juga: Polri Resmikan Aturan Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga, Buntut dari Tragedi Kanjuruhan

"Untuk satu berkas perkara yang dikembalikan atas nama Akhamd Hadian Lukita, Dirut PT LIB. Ada pengembalian (P19) dari Kejaksaan terkait kelengkapan syarat material yang nanti kami tetap akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu," jelas AKBP Taufik Kasubdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, dikutip dari laman resmi humas Polri.

Meski Akhmad Hadian Lukita dibebaskan, Taufik menyebut pihaknya tidak menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan dari kepolisian atau SP3.

Ia menyebut Akhmad Hadian Lukita masih berstatus tersangka hanya tidak ditahan.

"Nantinya kami akan mencari keterangan ahli kembali. Tidak (SP3) tapi dikeluarkan karena masa penahanan sudah habis. Dan status masih tersangka namun tidak ditahan," lanjutnya.

Atas hal ini, Kombes Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa pihaknya masih melengkapi berkas tersangka milik Akhmad Hadian Lukita dan memeriksa sejumlah saksi.

"Berkas 5 tersangka sudah P21 sementara untuk 1 tersangka saat ini penyidik Polda Jatim masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," jelasnya.

Baca Juga: Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah, Hingga Kini Total 135 Orang Dimakamkan, Kasus Belum Tuntas

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x