Kartu Prakerja Gelombang 49 Dibuka ! Buruan Daftar Dan Gabung Gelombang Sebelum Ditutup

- 8 Maret 2023, 11:28 WIB
Program Kartu Prakerja gelombang 49 resmi dibuka
Program Kartu Prakerja gelombang 49 resmi dibuka /Instagram @prakerja.go.id.

DEMAK BICARA - Melansir dari akun Instagram @prakerja.go.id pendaftaran kartu prakerja gelombang 49 telah dibuka, berikut link resmi daftar dan syarat pendaftaran.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 sudah dibuka yang dimulai pada tanggal 6 Maret 2023 lalu dan berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.

Bagi masyarakat yang ingin dapat insentif pelatihan kerja senilai Rp4,2 juta bisa segera daftar dan login melalui laman resmi Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id.

Untuk tahun 2023 sendiri, insentif yang bisa cair ke rekening Kartu Prakerja gelombang 49 adalah Rp700 ribu sementara itu bantuan Rp3,5 juta sisanya digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca Juga: Link Live Score German Open 2023 Babak 32 Besar : Perjuangan Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti Dimulai

Dengan rincian alokasi insentif sebagai berikut :

- Bantuan biaya pelatihan: Rp 3,5 juta (Tidak bisa dicairkan)

- Biaya pengganti transportasi dan internet: Rp 600.000 (Cair ke rekening)

- Insentif pengisian survei: Rp 100.000. (Cair ke rekening)

Adapun syarat yang harus diperhatikan ketika ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 49 sebagai berikut.

Syarat daftar kartu prakerja

1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Lafadz Bacaan Sholawat Syifa : Memohon Kebaikan Kepada Allah Melalui Keberkahan Nabi Muhammad

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Bagi kamu yang belum mempunyai akun Kartu Prakerja bisa mendaftar dengan mengikuti langkah berikut.

1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.

2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"

3. Tunggu sampai ada notifikasi via email

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses berikutnya.

Proses Selanjutnya Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Masuk ke situs www. prakerja.go.id

2. Masukkan nomor KK dan NIK sesuai dengan KTP

3. Lengkapi data diri yang diminta

4. Pastikan alamat yang kamu masukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

5. Ambil foto dan pindai KTP dari handphone secara langsung, saat mengunggah KTP perhatikan ketentuan yang tercantum.

6. Klik "Gunakan Foto" , jika foto sudah sesuai dengan ketentuan yang tercantum.

Baca Juga: 20 Rekomendasi Link Twibbon Hari Perempuan Internasional 2023 Untuk Diunggah Di WA, FB dan Media Sosial Lainny

7. Klik "Scan Wajah", lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

8. Langkah selanjutnya verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim OTP".

9. Masukan kode OTP yang dikirim ke nomor kamu, klik "Verifikasi".

10. Isi pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu, sampai selesai dan klik "Lanjut".

11. Selanjutnya melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar, klik "Mulai Tes".

12. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu

14. Pastikan gelombang sudah sesuai, lalu klik "Gabung".

13. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, baca dengan seksama lalu klik "Saya Menyetujui".

14. Pendaftaran selesai, tunggu informasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Setelah mendaftar informasi yang lolos seleksi akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS, email, dan notifikasi di dashboard www.prakerja.go.id.

Untuk daftar Kartu Prakerja golongan 49 bisa kunjungi dashboard.prakerja.go.id.

Atau klik link daftar Kartu prakerja gelombang 49 berikut :  https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Dan untuk yang sudah mendaftar bisa klik link berikut untuk masuk akun Kartu Prakerja : https://dashboard.prakerja.go.id/masuk

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 49, yang saat ini sedang membuka pendaftaran.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x