Pernyataan Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud Menyoroti Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

- 14 Desember 2023, 14:33 WIB
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto usai adu gagasan dalam debat capres-cawapres di KPU pada Selasa, 13 Desember 2023.
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto usai adu gagasan dalam debat capres-cawapres di KPU pada Selasa, 13 Desember 2023. /Antara/Galih Pradipta/

DEMAK BICARA - Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Mohammad Choirul Anam, menyoroti kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu dan mengingatkan bahwa kasus semacam itu tidak memiliki batasan waktu kedaluwarsa.

Anam menekankan bahwa penanganan kasus pelanggaran HAM perlu mendapatkan kepastian hukum dan merupakan tanggung jawab negara.

Anam juga menekankan pentingnya pemulihan hak korban pelanggaran HAM dan menganggap mereka sebagai pejuang demokrasi yang berkontribusi pada perkembangan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, membuka kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu memberikan penghargaan pada perjuangan korban.

Baca Juga: Prabowo Pilih Jalur Diplomasi Ketimbang Menyerang Lawan Debat

Sementara itu, Anam menyatakan bahwa tim kampanye Ganjar-Mahfud terbuka untuk membuka ulang penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu jika ada fakta baru yang muncul. Namun, Anam menekankan pentingnya pemulihan hak korban sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Pertanyaan tentang komitmen penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia muncul dalam debat perdana Pilpres 2024.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanyakan komitmen Prabowo Subianto terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu jika terpilih sebagai presiden.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Menerima Teguran KPU dan Siap Evaluasi

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x