Kementerian PUPR Laporkan 7 Rekomendasi Hasil Audit Stadion dari Tragedi Kanjuruhan

- 16 Oktober 2022, 18:48 WIB
Kementerian PUPR Laporkan 7 Rekomendasi Hasil Audit Stadion dari Tragedi Kanjuruhan
Kementerian PUPR Laporkan 7 Rekomendasi Hasil Audit Stadion dari Tragedi Kanjuruhan /

DEMAK BICARA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia melaporkan hasil audit stadion sepak bola yang dipakai untuk Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 sesuai arahan Presiden Joko Widodo imbas dari tragedi Kanjuruhan.

Laporan hasil audit Kementerian PUPR yang disampaikan pada Kamis, 13 Oktober 2022 ini berisi tujuh rekomendasi yang diberikan kepada seluruh stadion di Indonesia, termasuk Stadion Kanjuruhan.

Kementerian PUPR menjalankan audit mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standar Prasarana dan Sarana Stadion dan Lapangan Sepak Bola, serta Stadium Guideline dari FIFA.

Baca Juga: Cantiknya Inspirasi 21 Nama Bayi Perempuan Estetik dan Unik Contoh Fayza Kulla Azmina-Fakihah Ailatu Wiam

Proses audit ini dilakukan Kementerian PUPR di bawah arahan Basuki Hadimulyo Menteri PUPR untuk memastikan standar dan manajemen stadion agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti Tragedi Kanjuruhan.

Berikut tujuh rekomendasi Kementerian PUPR terkait hasil audit yang dilakukan di seluruh stadion sepak bola yang dipakai untuk Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 terkait tragedi Kanjuruhan.

Rekomendasi Hasil Audit Kementerian PUPR pada Stadion di Indonesia

1. Di tribun ekonomi, tidak ada tangga untuk akses penonton dan langsung berupa tempat duduk tanpa single seat.

Baca Juga: VIRAL Mako Polres Luwu Selatan Dipenuhi Coretan Sarang Pungli dan Korupsi

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x