Polri Siap Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Periksa Saksi Baru, dan Autopsi 2 Jenazah Mulai Pekan Ini

- 17 Oktober 2022, 16:50 WIB
Polri Siap Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Periksa Saksi Baru, dan Autopsi 2 Jenazah Mulai Pekan Ini
Polri Siap Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Periksa Saksi Baru, dan Autopsi 2 Jenazah Mulai Pekan Ini /Instagram @officialpersebaya

DEMAK BICARA – Proses penyelidikan tragedi Kanjuruhan kembali berlanjut dengan rencana Polri melakukan rekonstruksi kejadian pada pekan ini.

Pihak Kepolisian RI memastikan proses rekonstruksi terkait tragedi Kanjuruhan akan dilakukan Kamis minggu ini.

Hal ini dikonfirmasi oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri yang menyatakan bahwa gelar rekonstruksi tragedi Kanjuruhan akan berlangsung pada Kamis, 20 Oktober 2022 besok.

"Hari Kamis, tim juga akan melaksanakan rekonstruksi," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR Laporkan 7 Rekomendasi Hasil Audit Stadion dari Tragedi Kanjuruhan

Dedi menjelaskan bahwa rekonstruksi tragedi Kanjuruhan dilakukan untuk mengetahui secara rinci terkait peristiwa yang menewaskan paling tidak 132 korban serta menyebabkan 532 orang luka ringan, 49 orang luka sedang, dan 26 orang luka berat dalam laga BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 silam.

Dalam proses rekonstruksi tersebut, rencananya Polri juga akan menghitung jumlah dan arah tembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.

"Berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, jenis peluru yang digunakan, ini semua sekali lagi dalam rangka proses pembuktian," jelasnya.

Selain rekonstruksi kejadian, Polri juga menjadwalkan pekan ini untuk melakukan proses autopsi terhadap dua jenazah korban meninggal dunia dari tragedi nahas tersebut.

Baca Juga: TGIPF Beberkan Sejumlah Kesalahan Pihak yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan, dari PSSI hingga Suporter Kena!

“Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu,” ungkap Dedi.

Terkait identitas korban, Dedi belum dapat mengungkapkan secara rinci korban yang akan diautopsi.

“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” tuturnya.

Rencananya, Polri akan melibatkan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk melakukan proses autopsi itu.

“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silahkan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” katanya.

Sementara itu, Polri akan kembali memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi yang terkait dengan tragedi Kanjuruhan pada pekan ini.

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujarnya.

Dari hasil investigasi TGIPF, Polri akan memanggil 16 sanksi tambahan terkait tragedi Kanjuruhan.

Adapun hingga saat ini, pihak kepolisian total telah memintai keterangan 80 orang terkait tragedi Kanjuruhan, antara lain dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), panitia penyelenggara pertandingan dari Arema FC, Indosiar selaku pihak penyiaran laga, dan saksi ahli dari rumah sakit.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabhara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," sebut Dedi.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x