Komnas HAM Rilis Temuan Fakta Tragedi Kanjuruhan: 45 Tembakan Gas Air Mata dan Banyak Kekerasan dari Aparat

- 4 November 2022, 17:17 WIB
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania /

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 7 Pelanggaran dari Tragedi Kanjuruhan, 135 Korban Meninggal Dunia, 38 Adalah Anak Kecil

Kapolres Malang meminta batu dan barang pecah belah dibersihkan.

Kapolres Malang juga meminta pengendalian massa (dalmas) latihan menghadapi segala situasi 5 kali berturut-turut di lapangan Polres Malang, maupun di luar dan dalam Stadion Kanjuruhan.

E. Apel pengamanan baru dilaksanakan pukul 15.45 WIB di tribun karena hujan deras.

F. Pada H-2 sebelum pertandingan, match commissioner hanya mengecek kondisi stadion, tidak mengecek rencana pengamanan.

G. Pada 30 September 2022, technical meeting diselenggarakan, namun security officer hanya menjelaskan jumlah personil pengamanan.

Security officer tidak menjelaskan detail penempatan petugas, rencana evakuasi, mekanisme pengamanan kepada TNI atau Polri, serta tidak ada penjelasan izin Brimob masuk dalam personel pengamanan.

Pihak yang mempersiapkan rencana pengamanan adalah polisi.

2. Penembakan gas air mata dalam Stadion Kanjuruhan Malang

A. Pihak yang melakukan penembakan gas air mata adalah Brimob dan Sabhara.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x