Komnas HAM Rilis Temuan Fakta Tragedi Kanjuruhan: 45 Tembakan Gas Air Mata dan Banyak Kekerasan dari Aparat

- 4 November 2022, 17:17 WIB
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania /

B. Senjata pelontar gas air mata yang digunakan Brimob adalah laras licin panjang (amunisi selongsong kaliber 37/38), flash ball super pro (kaliber 44), dan Anti Riot AGL (amunisi kaliber 38).

Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan kedaluwarsa.

C. Match commissioner tahu petugas keamanan membawa senjata gas air mata dan tidak melaporkan hal ini karena tidak tahu penggunaan gas air mata dilarang.

D. Brimob yang diturunkan saat pertandingan merupakan Pasukan Huru Hara (PHH) yang membawa senjata gas air mata.

Penggunaan gas air mata mengacu pada Peraturan Kepala (Perkap) Polri No. 1/2009 dan dilakukan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang.

E. Pukul 22:08:59 - 22:09:08 WIB, Brimob menembakkan gas air mata 11 kali ke arah shuttle ban selatan lapangan dengan setiap tembakan berisi 1-5 amunisi gas air mata.

F. Aparat menembakkan gas air mata 24 kali pada 22:11:09 hingga 22:15 WIB.

G. Jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi bersumber dari 10 tembakan

H. Diperkirakan 45 kali gas air mata ditembakkan di dalam stadion, 27 tembakan terlihat dalam video dan 18 lainnya terdengar.

I. Kekerasan oleh aparat terlihat dalam video terjadi pada 22:08:35- 22:08:36 WIB.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x