DEMAK BICARA - Putri Candrawathi Resmi menyusul Irjen Pol Ferdy Sambo jadi tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022 menyusul empat orang tersangka lainnya.
Empat orang tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E dan kuat Maruf.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat dijadikan sebagai saksi kunci kematian Brigadir J.
Ia juga sempat mendapat perlindungan saksi oleh LPSK, lantaran trauma akibat dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh korban.
Namun, LPSK mencapur perlindungan terhadap PC lantaran tidak kooperatif dalam memberikan keterangan.
Pada Jumat siang tadi Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Irtri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.