BPOM Tarik 5 Obat Sirop dari Fasilitas Kesehatan: Diduga Tercemar Tapi Belum Pasti Sebabkan Gagal Ginjal Akut

- 21 Oktober 2022, 14:03 WIB
Penarikan lima produk obat sirop oleh BPOM ini dilakukan atas dugaan mengandung bahan tambahan yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Penarikan lima produk obat sirop oleh BPOM ini dilakukan atas dugaan mengandung bahan tambahan yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). /Pixabay/Image by Myriams-Fotos

Sementara ini, BPOM bersama pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait masih terus menelusuri penyebab kemunculan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

BPOM juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada, membeli obat di tempat resmi, dan melakukan Cek KLIK atau mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa sebelum membeli atau mengkonsumsi obat.***

 

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x