Hari Ini Sah Jadi UU, LBH Beberkan Sejumlah Poin Permasalahan RKUHP

- 6 Desember 2022, 15:42 WIB
RKUHP Sah Menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR RI
RKUHP Sah Menjadi Undang-Undang pada Sidang Paripurna DPR RI /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

Poin masalah:

- Aturan ini otomatis berlaku tapi Pasal 100 ayat (1) dan (2) mengatur komponen pertimbangan hakim untuk memberikan penangguhan tersebut.

- LBH menyebutkan pidana mati seharusnya dihapuskan karena tidak demokratis.

- Harus ada jaminan masa percobaan itu benar-benar otomatis diberikan.

RKUHP kini resmi menjadi UU meski demo dan protes terus diserukan oleh warga Indonesia.***

 

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah