Menkeu Sri Mulyani Laporkan Dugaan Kecurangan Debitur LPEI ke Kejaksaan Agung

- 18 Maret 2024, 22:02 WIB
Menkeu Sri Mulyani Laporkan Dugaan Kecurangan Debitur LPEI ke Kejaksaan Agung
Menkeu Sri Mulyani Laporkan Dugaan Kecurangan Debitur LPEI ke Kejaksaan Agung /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

DEMAK BICARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan kecurangan oleh debitur kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

"Hari ini kami telah menyampaikan hasil pemeriksaan tim terpadu, terutama terkait kredit bermasalah yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan, di mana debitur terlibat dalam tindak pidana," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin.

Dia menjelaskan bahwa empat debitur diduga terlibat dalam kecurangan dengan nilai kredit bermasalah mencapai Rp2,5 triliun. Keempat debitur tersebut adalah PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS.

Baca Juga: Bupati Demak Eistianah Berupaya Maksimal Atasi Banjir dengan Dibukanya Pintu Air Bendung Wilalung

Laporan tersebut merupakan hasil penelitian kredit bermasalah yang dilakukan oleh LPEI bersama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Sri Mulyani meminta kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peran dan tanggung jawab, terutama dalam membangun tata kelola yang baik.

Dia menegaskan bahwa LPEI tidak boleh mentolerir segala bentuk indikasi pelanggaran hukum, korupsi, dan konflik kepentingan serta harus menjalankan mandat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Baca Juga: Banjir Melanda Kota Demak, Pusat Kota Terendam Air: Warga Diimbau Mengungsi

"Kami mendorong LPEI untuk melakukan inovasi dan koreksi bersama-sama dengan tim terpadu untuk membersihkan tubuh dan neraca LPEI," tambahnya.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x