BPKN Bentuk Tim Investigasi dan Posko Pengaduan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

- 16 November 2022, 21:14 WIB
Kepala BPKN Rizal E Halim (tengah) menyatakan akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut.
Kepala BPKN Rizal E Halim (tengah) menyatakan akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut. //Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

1. Dr. Muhammad Mufti Mubarok, S.H., S.Sos. M.Si (BPKN RI)

2. Dr. Maneger Nasution, M.H., M.A (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

3. Drs. Charles Sagala., M.M (BPKN RI)

4. Drs. M. Said Sutomo (BPKN RI)

5. Tulus (YLKI)

6. Dr. Pandu Riono, MPH,Ph.D (AKADEMISI)

7. Stefanus Teguh Edi Pramono (JURNALIS)

8. Dr. Yogi Prawira, Sp.A (K) (Ikatan Dokter Anak Indonesia)

9. AKBP Brury Santoso (BAINTELKAM POLRI).

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Kesehatan, hingga 6 November 2022, terdapat 324 kasus gagal ginjal akut pada anak.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x