MK Menolak Dalil Anies-Muhaimin Mengenai Kampanye di Akun Twitter Kemenhan

- 22 April 2024, 13:38 WIB
MK Menolak Dalil Anies-Muhaimin Mengenai Kampanye di Akun Twitter Kemenhan
MK Menolak Dalil Anies-Muhaimin Mengenai Kampanye di Akun Twitter Kemenhan /Humas MK/Ifa

Baca Juga: MK Menegaskan Kewenangannya dalam Menangani Sengketa Pilpres 2024

Baca Juga: KPU Tak Langgar Hukum dengan Menerapkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023

Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam permohonannya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 dan meminta MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah